SOLOK SELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan (Solsel) mengharapkan kehadiran Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten didaerah itu.
Pasalnya sudah tercatat 16 kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di daerah ini sejak Januari - Juli 2022.
Jika dilihat dari data Satres Narkoba Polres Solsel tahun 2021sampai akhir Desember hanya terdapat 23 kasus narkotika, sedangkan tahun ini hingga Juli sudah meningkat 16 kasus.
"Berdasarkan data sepertinya kasus peredaran narkotika di Solsel mengalami peningkatan, " kata Kapolres Solsel, AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Narkoba, AKP Hendri, Senin, 25 Juli 2022.
Pihaknya menyatakan barang bukti hasil kejahatan narkotika jenis sabu sampai Juli 2022 sudah dimusnahkan sebanyak 78, 5 gram. Dan 50 gram sabu diantaranya diperoleh dari seorang pengedar yang berasal dari luar Solsel.
"Dari 16 kasus ini, sebanyak 12 kasus sudah inkrah di Pengadilan dan 4 kasus diantaranya masih dalam proses penyidikan, " katanya.
Baca juga:
Buronan Kasus Pengrusakan Hutan Ditangkap
|
Menurutnya, jalur pemasok narkoba di Solsel umumnya masuk dari wilayah perbatasan dengan Jambi dengan jalur perkebunan kelapa sawit yang memiliki banyak jalur tikus sehingga salah satu kendala dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.
"Lalu narkotika itu di edarkan di wilayah Solsel. Bahkan ada satu pelaku pengedar sabu yang masih berusia dibawah umur, " sebutnya.
Peredaran narkoba di Solsel, imbuhnya sudah menjangkau wilayah pelosok sehingga dibutuhkan sinergi dan kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan terkait adanya indikasi dugaan awal penyalahgunaan narkotika di Solsel.
"Pada umumnya berawal dari coba-coba dan setelah terbiasa menjadi pemakai aktif dan lama-lama menjadi pengedar, " sebutnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan informasi dilapangan harga narkotika jenis sabu cukup tinggi namun tidak menjadi halangan bagi pemakai untuk mengkonsumsi barang haram itu.
Harga per gram rata-rata dipatok Rp1, 3 - Rp1, 5 juta. Dan kemudian diedarkan dengan jenis paket bervariasi dengan harga minimal Rp200 ribu.
AKP Hendri menyatakan jika peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Solsel sangat diharapkan.
"Bantu pihak Kepolisian karena memang BNN Kabupaten tidak ada di Solsel. Apabila ada perilaku menyimpang penyalahgunaan narkoba, agar masyarakat segera melapor supaya bisa dilakukan pembinaan berupa rehabilitasi bagai pemakai, " katanya.
"Mari bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Kami berharap BNN Kabupaten hendaknya terbentuk di Solsel, " tutupnya. (*)